Bekasi, Aktual.com – Dinas Kesehatan Kota Bekasi menduga telah terjadi dua kesalahan yang dilakukan oleh RS Awal Bros atas kematian balita Falya Raafani Blegur (14 bulan).

Oleh karena itu, pihak Dinkes Kota Bekasi telah meminta audit medis di Rumah Sakit Awal Bross.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yasni Rubaida, Senin (9/11).

“Hasilnya belum selesai karena masih dilakukan pengecekan,” ujar Yasni.

Menurutnya, ada dua tipe kesalahan dalam penanganan pasien. Pertama kesalahan individual, artinya kesalahan yang dilakukan oleh dokter karena bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.

Kedua, kesalahan administrasi rumah sakit. Apabila ada kesalahan maka rumah sakit tersebut akan dilayangkan surat teguran hingga pencabutan izin operasional.

Artikel ini ditulis oleh: