Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017). Rapat tersebut membahas pengendalian defisit BPJS Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP mengungkap adanya aliran dana ke ketiga partai politik,  PDIP,  Demokrat dan Golkar.

Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman saat dihadirkan ke persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pekan lalu,  mengungkapkan tiga partai besar itu mendapatkan jatah masing-masing,  Demokrat dan Golkar Rp150 miliar sedangkan PDIP 80 miliar.

Hal ini juga sejalan dengan sikap KPK yang menyatakan kalau kasus ini dikuasai tiga partai itu.

Selama proses penyidikan  mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, hingga Setya Novanto,  sejumlah elite tiga partai itu bergantian masuk ruang pemeriksaan KPK,  termasuk para ketua fraksi saat proses anggaran itu berlangsung di DPR.  Namun dari tiga Ketua Fraksi,  cuma Puan Maharani saja yang belum masuk daftar periksa KPK. Sementara dua partai lain ketua fraksinya sudah diperiksa,  Demokrat Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah sementara Golkar Setya Novanto.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan,  termasuk dari kubu Setya Novanto.

“‎Saya kira sudah kami sampaikan di dalam eksepsi, tidak jelas dakwaan itu. Tetapi KPK bilang kan itu kepentingan penyidikan,” ujar Maqdir,  di Pengadilan Tipikor Jakarta,  Kamis (1/2).

Maqdir meyakini kalau setiap perkembangan proyek e-KTP ketika itu selalu dilaporkan oleh para anggota Komisi II DPR ke Ketua Fraksinya masing-masing.  Salah satunya seperti keterangan mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang mengakui selalui berkordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar yang saat itu dijabat Novanto. Tentunya hal ini berlaku pula untuk para ketua fraksi Demokrat dan PDIP.

Namun demikian ia menyerahkan ke KPK apakah akan memanggil Puan Maharani keruang riksa atau tidak.

“‎Kami serahkan saja kepada KPK, siapa yang mau mereka hadirkan. Siapa yang tidak mau mereka hadirkan,” kata Maqdir.  ‎

Sebelumnya Maqdir pun mempertanyakan sikap KPK yang menghilangkan nama-nama politisi PDIP seperti,  Olly Dondokambey,  Yasonna Laoly Dan Ganjar Pranowo sebagai pihak yang diduga menerima aliran Dan e-KTP.

Selain itu dalam dakwaan Jaksa KPK untuk  Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Adapun partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 miliar.

Sementara saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir Fraksi Golkar dipimpin Setya Novanto, Demokrat dipimpin Anas Urbaningrum, sedangkan ketua fraksi PDIP ketika itu yakni Puan Maharani, yang kini menjabat Menko PMK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby