Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Romahurmuziy bersalaman dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman,  saat menyatakan bahwa PPP memenuhi semua syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat di kantor DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018). Ketua KPU menyatakan bahwa PPP memenuhi semua syarat verifikasi faktual. Keputusan itu diambil usai tim KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) melakukan proses verifikasi faktual. Ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU, yaitu keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago, menilai rencana hijrahnya puluhan politisi PPP ke PBB, menjadi “lampu merah” untuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Pasalnya, bila hal ini terjadi, maka akan berdampak pada tidak adanya wakil partai berlambang Ka’bah itu di DPR.

“Kelompok yang pindah termasuk orang-orang yang potensial sehingga konsekuensi terburuknya adalah kemungkinan PPP tidak lolos ambang batas parlemen di Pileg 2019,” kata Pangi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (18/4).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah politisi PPP khittah yang hadir ke kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/4), dan bergabung ke PBB, di antaranya, Waketum PPP kubu Romahurmuziy, Tamam Achda; mantan Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani; dan Anwar Sanusi.

Ahmad Yani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengonsolidasikan dengan PPP khittah yang terstruktur hingga tingkat ranting agar bergabung dengan PBB.

“Dalam waktu dekat akan kita konsolidasikan,” tuturnya.

Baca: http://www.aktual.com/sejumlah-politisi-ppp-dan-pan-hijrah-ke-pbb/

Dengan demikian, hal ini akan berbanding lurus dengan PBB, yang akan mendapatkan angin segar menghadapi Pemilu/Pilpres 2019. Pasalnya, jika wacana Ahmad Yani itu untuk memboyong kader PPP bergabung ke PBB terwujud, kata Pangi, itu berpotensi menambah kekuatan elektoral partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu. Sebaliknya, perpindahan puluhan kader papan atas tersebut bisa mengancam upaya PPP lolos ke parlemen.

“Tentu menguntungkan PBB, itu menjadi modal untuk mengembangkan dan membangun PBB ke depan. Berkontribusi terhadap perolehan suara PBB,” katanya.

Ambang batas parlemen adalah syarat perolehan suara partai politik agar bisa mendapatkan jatah kusi di parlemen. UU Pemilu mensyaratkan ambang batas parlemen empat persen dari total perolehan suara nasional.

Jika kembali gagal memenuhi syarat ambang batas parlemen, Pangi mengatakan bisa menyebabkan kader-kader meragukan PBB sebagai wadah berpolitik. Sebab kader yang hendak menjadi caleg membutuhkan wadah politik yang mampu mengantarkan mereka duduk di kursi parlemen.

“Mereka (para caleg) tentu tidak mau ketidakpastian,” ujar Pangi.

Artikel ini ditulis oleh: