Jakarta, Aktual.com — Anggapan adanya ‘permainan’ dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Agung merupakan hal yang wajar. Sebab, pucuk pimpinan Korps Adhyaksa yakni M Prasetyo, merupakan mantan politisi Partai NasDem.

Anggapan adanya konflik kepentingan itu akan terus melekat, khususnya ketika Kejaksaan menangani perkara-perkara yang bersinggungan dengan partai pimpinan Surya Paloh.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, Effendy Syahputra, disela-sela rangkaian kegiatan HUT Ke-1 Partai Perindo di Lapangan Futsal, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

“Sejak awal, sebenarnya publik sudah mengingatkan agar posisi Jaksa Agung itu jangan sampai diisi dari unsur partai, karena akan terjadi konflik kepentingan,” terangnya.

Syahputra tidak bermaksud menuduh kemungkinan terlibatnya beberapa petinggi Partai NasDem dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang kini ditangani Kejagung. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa publik sekarang sudah cerdas dalam mensikapi suatu permasalahan, termasuk dalam hal penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Kita tidak menuduh kesana, tetapi akal sehat dan logika masyarakat mau tidak mau mengarahnya kesana, bisa disetel oleh unsur Partai NasDem. Meski sekali lagi, itu bisa benar bisa tidak,” ucap Syahputra.

Hal yang sama, lanjut dia, juga berlaku terkait dugaan keterlibatan kakak kandung Surya Paloh, Rusli Paloh. Sekali lagi, ia menekankan sebaiknya jabatan penegak hukum tidak diberikan kepada unsur partai.

Artikel ini ditulis oleh: