Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo berebut bola dengan pemain BSC Young Boys Mohamed Ali Camara pada pertandingan fase grup Liga Champions di Stadion Wankdorf, Bern, Swiss, Rabu (15/9/2021). Setan merah harus tunduk di kandang Young Boys 1-2. ANTARA FOTO/REUTERS/Arnd Wiegmann/rwa.

Jakarta, Aktual.com – Pemain depan Manchester United Cristiano Ronaldo merebut posisi teratas daftar pemain sepak bola dengan bayaran paling tinggi di dunia dari Lionel Messi.

Pemain berusia 36 tahun itu bergabung kembali dengan Manchester United dari Juventus pada Agustus setelah 12 tahun meninggalkan Setan Merah, sementara Messi pindah dari Barcelona untuk bergabung dengan Paris St Germain.

Forbes menyebut Ronaldo atlet paling populer di dunia dengan lebih dari 500 juta follower Facebook, Instagram, dan Twitter. Ronaldo berpenghasilan sebelum pajak sebesar 125 juta dolar AS selama musim 2021-2022 yang 70 juta dolar AS di antaranya berasal dari gaji dan bonus sebagai pemain United.

Sisanya berasal dukungan dan kemitraan bersama berbagai merek termasuk Nike, Herbalife, Clear, dan CR7-nya.

Messi yang menduduki puncak daftar ini tahun lalu akan dibayar 75 juta dolar AS, dan tambahan 35 juta dolar AS dari endorsement dengan total pendapatan diperkirakan mencapai 110 juta dolar  AS.

Messi yang merupakan mitra penyerang Messi di PSG yang Mei lalu menandatangani kontrak hingga 2025, menempati urutan ketiga dengan total pendapatan 95 juta dolar AS.

Pemain PSG lainnya, Kylian Mbappe (43 juta dolar) berada pada urutan keempat, sementara penyerang Liverpool Mohamed Salah (41 juta dolar) menduduki peringkat kelima, demikian laporan Reuters.

Berikut 10 pemain bola dengan pendapatan tertinggi versi Forbes :

Cristiano Ronaldo – 125 juta dolar AS

Lionel Messi – 110 juta dolar AS

Neymar – 95 juta dolar AS

Kylian Mbappe – 43 juta dolar AS

Mohamed Salah – 41 juta dolar AS

Robert Lewandowski – 35 juta dolar AS

Andres Iniesta – 35 juta dolar AS

Paul Pogba – 34 juta dolar AS

Gareth Bale – 32 juta dolar AS

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah