Jakarta, Aktual.com — Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menyebutkan ada hampir 2.000 perusahaan modal asing (PMA) di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak terasa aneh dan mengherankan.

Mestinya, jika memang selama itu tidak bayar pajak karena alasan rugi maka pemerintah dapat menempuh jalur-jalur agar data perusahaan mereka dapat diungkap. Salah satunya melalui audit yang dilakukan pemerintah.

“Sangat mengherankan kenapa selama ini mereka didiamkan dan tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah? Kalau begitu, mestinya para PMA itu diaudit agar ketahuan benar tidak mereka sebetulnya rugi,” tandas pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo kepada Aktual.com, Rabu (23/3).

Memang dia mengakui, sampai saat ini masih banyak perusahaan PMA yang diduga belum patuh bayar pajak. “Karena Menkeu itu atasan Dirjen Pajak yang seharusnya mengawasi dan mengarahkan. Bukan mendiamkan seperti itu,” tegas dia.

Bahkan, pernyataan Menkeu di Istana Presiden itu justru secara langsung sudah mencoreng aib Kemenkeu sendiri. “Ini seperti menepuk air didulang dan terpercik muka sendiri,” sindir dia.

Untuk itu, ia berharap agar ada breakdown yang jelas atas data wajib pajak bagi PMA itu supaya jelas dan tidak merugikan PMA yang selama ini dianggap patuh.

“Karena bagaimana pun juga ada saja PMA yang patuh. Tapi yang tidak patuh lebih banyak,” tukas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim dirinya rugi.

Padahal, kata Bambang, seharusnya sejumlah perusahaan tersebut rata-rata membayar pajak sedikitnya Rp25 miliar setahun.

“Dengan kondisi itu, negara telah dirugikan hampir Rp500 triliun dalam waktu 10 tahun dari PMA nakal itu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan