Jakarta, Aktual.co — Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, MSi menyatakan Regulasi Migas dirasa sudah cukup hanya perlu melaksanakan pengujian secara lokal dan nasioal. Regulasi perlu diukur efektifitasnya untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat dalam proses industri Migas.

Blok Cepu adalah ujian pertama bagi Bojonegoro terutama setelah reformasi. Blok Cepu memerlukan minimal 600 hektar dan itu perlu “ruangan” di dalam rakyat Bojonegoro. Blok Cepu berada ditengah masyarakat dan mereka harus turut serta agar sinergi berjalan sebaik-baiknya.

Dalam mengupayakan sinergi atara masyarakat Bojonegoro dan Migas adalah dengan menciptakan pendekatan sosial antara Pemerintah, Migas dan Masyarakat Lokal bukan dengan cara kekerasan.

Harapan dari masyarakat dan Pemerintah terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas terasa masih kurang. Karena masih perlu jenis komunikasi model ketiga antara Swasta, Pemerintah dan Masyarakat agar dapat duduk bersama demi menciptakan kerjasama yang baik.

Sementara, regulasi Migas terasa sangat cukup hanya perlu cara mengeksekusi untuk bisa duduk bersama menyelesaikan segala permasalahan dan menjadi solusi terbaik untuk bersama.