Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Muh Haris menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat gejolak geopolitik, krisis ekonomi, dan disrupsi teknologi.
Menurut Haris, PMI merupakan salah satu pilar penting perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari kontribusi remitansi yang pada 2025 mencapai sekitar Rp288 triliun, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kontribusi ini setara dengan hampir 11 persen cadangan devisa nasional dan berperan besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Jumat (01/5/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi global saat ini menghadirkan tantangan serius bagi pekerja migran. Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk eskalasi perang, berdampak pada keselamatan dan stabilitas pendapatan PMI.
Selain itu, perubahan kebijakan di negara tujuan serta transformasi teknologi dan otomatisasi turut mempersempit peluang kerja tradisional bagi tenaga kerja Indonesia.
“Negara tidak boleh abai. Perlindungan PMI harus menjadi prioritas, baik dari aspek keselamatan, kepastian kerja, maupun kesejahteraan,” tegasnya.
Haris juga menyoroti rendahnya daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global, di mana Indonesia baru mampu mengisi sekitar 20 persen dari peluang kerja luar negeri yang tersedia.
Untuk itu, ia mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat sistem pemantauan PMI di wilayah konflik, meningkatkan peran atase ketenagakerjaan di negara penempatan, serta memperluas diplomasi ketenagakerjaan guna membuka pasar kerja baru yang lebih aman dan prospektif.
Selain itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja dinilai penting agar sesuai dengan kebutuhan pasar global. Haris juga menekankan perlunya rehabilitasi sosial bagi PMI yang terdampak konflik atau mengalami trauma.
Lebih lanjut, politikus PKS ini mendesak percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna memperkuat kelembagaan dan memperjelas peran dalam tata kelola ketenagakerjaan.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IX DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PMI akan terus mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penempatan serta menindak tegas praktik pemberangkatan ilegal.
“Ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga menyangkut martabat bangsa,” kata Haris.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















