Dalam melakukan sidaknya Menpan RB sebanyak 118 dari 360 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementeriannya sudah mengajukan cuti dan baru masuk minggu depan.

Jakarta, Aktual.com — Usai melakukan pendataan ke seluruh PNS di DKI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melansir jumlah PNS DKI yang tidak hadir dihari pertama kerja usai libur lebaran.

“Jadi total yang tidak hadir dari 69.235 PNS ada 6.763 atau 0,0977%,” kata Kepala BKD Agus Suradika, Rabu (22/7) sore.

Dari total 6.763 PNS yang tidak hadir ada 126 PNS tanpa keterangan. Artinya 126 PNS inilah yang bakal kehilangan 80% TKD-nya berdasarkan ancaman Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun Agus tidak merinci dari mana saja 126 PNS yang tidak masuk tanpa keterangan itu.

“Yang cuti ada 3.781, izin 588, sakit 630 dan dinas luar/pendidikan ada 1.638,” ungkap Agus yang mendata absen PNS sejak jam 11.00 WIB siang tadi.

Sidak PNS DKI ini merupakan lanjutan dari agenda sidak sebelum libur lebaran atau pada Rabu (16/7) tepat sebelum cuti bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid