Jakarta, Aktual.com — Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Rabu, mencatat sebanyak 6.763 dari total 69.235 pegawai negeri sipil tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 1436 H.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengatakan jumlah ketidakhadiran pegawai tidak boleh melebihi lima persen dari total keseluruhan pegawai.

“Patokan kami adalah pegawai yang tidak cuti dan alpa tidak boleh lebih dari lima persen, terutama untuk bagian pelayanan,” kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).

BKD mencatat total ketidakhadiran pegawai terdiri atas 126 pegawai tanpa keterangan, 3.781 pegawai cuti, 588 izin, 630 tercatat sakit dan 1.638 pegawai lainnya dinas luar atau pendidikan.

Dari data BKD, jumlah pegawai tanpa keterangan atau membolos hanya 126 orang atau sekitar 0,2 persen dari total keseluruhan pegawai sebanyak 69.235 orang.

Dalam sidak kehadiran pegawai pada Rabu pagi, Ahok dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meninjau Kantor BKD di lantai 20 dan Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Dari 118 pegawai BPTSP, hanya ada lima orang yang tidak bertugas karena cuti sehingga kegiatan pelayanan publik berjalan normal di hari pertama masuk kerja.

Menteri Yuddy menilai asumsi tentang pegawai pemerintah yang sengaja membolos tidak terbukti di Balai Kota DKI.

“Kami sudah lihat bahwa asumsi negatif ada pegawai pemerintah yang sengaja membolos dan tidak disiplin itu tidak benar. Di Balai kota DKI, hanya sebagian kecil yang tidak hadir dan itu pun karena cuti atau tugas yang diberikan pejabat kepegawaiannya,” kata Yuddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid