Kuala Lumpur, Aktual.com – Musyawarah Tingkat Menteri Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah dihadiri oleh 14 menteri dari negara peserta RCEP (RPC) termasuk lima negara ASEAN telah menyelesaikan perundingan RCEP.

“Perundingan RCEP yang telah berlangsung selama delapan tahun ini merupakan perjalanan yang sukar dan menantang. Semua RPC telah menyelesaikan negosiasi perjanjian ini dan akan mendatangani perjanjian RCEP ini pada hari Ahad,” ujar Menteri Senior Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia, Dato’ Seri Mohamed Azmin Ali dalam keterangannya di Putrajaya, Rabu (11/11).

Dia mengatakan perjanjian RCEP merupakan satu perjanjian yang amat penting bagi ASEAN yang akan membuktikan kepada dunia bahawa usaha bersama ASEAN dalam memperkuatkan sistem perdagangan dunia berbagai arah dan juga usaha untuk menegakkan agenda pembangunan di bawah WTO.

“Keberhasilan menyepakati perundingan ini akan menjadi bukti kepada dunia bahwa ASEAN menolak langkah-langkah perdagangan bersifat proteksi dan sebaliknya mendukung perdagangan bebas dunia,” katanya.

Apabila perjanjian ini ditandatangani pada Ahad ini, ujar dia, ini akan memberikan isyarat yang positif kepada dunia bahwa Malaysia bersama-sama RPC lain memilih untuk membuka pasar dan bukan sebaliknya menggunakan langkah-langkah perdagangan yang bersifat protektif pada waktu yang menantang saat ini.

“Perjanjian ini adalah selaras dengan pengumuman pemerintah saat pengumuman Bajet 2021 (RAPBN 2021) untuk membantu memulihkan sektor perekonomian di Malaysia,” katanya.

Pihaknya menekankan bahwa perjanjian ini akan meningkatkan integrasi ekonomi regional dengan dampak ganda kepada perekonomian.

“Ini termasuk membuka peluang pasar kepada hampir sepertiga penduduk dunia yang akan membawa manfaat kepada pebisnis dan pedagang. Selain itu, perjanjian ini akan menyeragamkan peraturan dan standar berkaitan perdagangan, termasuk langkah non tarif, yang dapat membantu dalam perdagangan melintas perbatasan regional,” katanya.

Malaysia juga yakin bahwa perjanjian ini bisa menjadi pemantik bagi pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19.

“Ini adalah selaras dengan hasrat Kerangka Pemulihan Komprehensif ASEAN (ASEAN Comprehensive Recovery Framework – ACRF), di bawah Strategi Memaksimalkan Pasar Intra-ASEAN dan Integrasi Meluas (Maximising the Potential of Intra-ASEAN Market and Broader Integration),” katanya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin