Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memperlihatkan surat napi korupsi yang protes soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi dengan mengirimkan keluhan mereka ke Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7). Priyo mengaku hanya meneruskan surat mereka selaku wakil ketua DPR bidang Polhukam. PP 99/2012 itu dikeluarkan November lalu. Isinya memperketat pemberian remisi bagi napi terorisme, korupsi, dan narkoba. Khusus untuk napi korupsi mereka yang bisa mendapat remisi di hari besar atau hari kemerdekaan yakni yang menjadi justice collaborator. Aktual/Tino Oktaviano