Jakarta, Aktual.co — Ditengah hiruk pikuk kasus korupsi yang kian santer dan pergulatan sistem demokrasi yang tengah dipertanyakan , kini Indonesia kembali di uji lewat masalah lain yaitu ketahanan pangan. Pasalnya sudah sejak dari awal Indonesia dinilai terburu-buru dalam partisipasi keanggotaan organisasi perdagangan dunia yang terbukti kini telah melemahkan daya saing Indonesia , sedang di dalam negeri berdampak pada meluasnya praktik korupsi impor pangan.
Konsekuensi lainnya berdampak pada masifnya laju alih fungsi lahan pertanian dan hutan produktif untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan , yang secara langsung memperparah penindasan dan pemiskinan rakyat Indonesia.
Pemerintah yang telah melakukan upaya diversifikasi pangan berdasarkan sumber daya lokal , dan menciptakan nilai tambah produk pertanian untuk peningkatan kesejahteraan petani dinilai tidak sesuai dengan uu pangan yang telah ditetapkan. Pemerintah terus melakukan kerja sama impor yang telah jelas merugikan petani indonesia. Seharusnya pemerintah mampu untuk memenuhi kebutuhan akan pangan rakyat  di negeri sendiri.