Pangkalpinang, aktual.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran aparatur sipil negara (ASN).
Upaya tersebut dilakukan lewat sosialisasi antikorupsi yang diinisiasi Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan memberikan penguatan pemahaman kepada ASN maupun masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Ini kegiatan hari ini digagas oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dan di-support oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu dalam rangka kita memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya, dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap ASN.
“Yang terpenting adalah dari diri mereka sendiri harus penuh dengan kesadaran diri, bahwa korupsi itu merusak kita, dan tentunya korupsi itu dosa. Jadi harus punya kesadaran pribadi untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.
Ia juga mengajak para ASN untuk aktif mengingatkan lingkungan sekitarnya agar menjauhi praktik korupsi. Selain itu, masyarakat diminta tidak membuka peluang terjadinya tindakan koruptif, terutama dalam proses pelayanan publik maupun pengurusan perizinan.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat jangan memberikan peluang. Karena korupsi itu bisa dari ASN-nya, bisa juga masyarakat,” katanya.
Pria yang akrab disapa Prof. Udin itu menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan KPK, Pemkot Pangkalpinang saat ini masih menempati posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori kabupaten/kota dalam pengawasan antikorupsi.
“Alhamdulillah, dari monitoring KPK kita sekarang masih berada di posisi terbaik di Kepulauan Bangka Belitung untuk kabupaten/kota. Tentu ini akan terus kita pertahankan dengan memperkuat kegiatan antikorupsi di kalangan pejabat maupun ASN,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















