Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun fit and proper test terhadap sejumlah Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai banyak pihak di media sosial keliru menyamakan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dengan kondisi krisis moneter 1998.

Menurut Misbakhun, kondisi ekonomi nasional saat ini memiliki perbedaan mendasar dibandingkan situasi ketika Indonesia dilanda krisis pada 1998.

Ia menjelaskan, nilai tukar rupiah saat ini bergerak di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.717 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara pada masa krisis 1998, nilai tukar rupiah melonjak tajam dari level sekitar Rp2.400 hingga menyentuh Rp17.600 per dolar AS.

“Kita harus yakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa rupiah Rp 17.800 itu memang sebuah fenomena. Angka yang sangat tinggi untuk saat ini, tapi ingat bahwa Rp saat ini mungkin pernah menyamai krisis 98. Krisis 98 rupiah Rp 17.500-Rp 17.800 itu berangkat dari angka berapa? Berangkat dari angka Rp 2.400. Rupiah sekarang berada pada level Rp 17.600 itu berangkat dari Rp 16.000 sekian. Situasi struktur ekonomi kita juga berbeda,” papar Misbakhun dalam acara Jogja Financial Festival, Sabtu (23/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu menegaskan hingga saat ini belum ada laporan mengenai bank maupun perusahaan swasta yang mengalami gagal bayar (default) akibat tekanan pelemahan rupiah.

“Sekarang rupiah Rp 17.600 belum ada perbankan atau swasta yang mengumumkan ada kegagalan bayar, menghadapi tekanan, iya,” kata Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia pada 2026 jauh berbeda dibandingkan periode krisis 1998. Saat itu, Indonesia mengalami gelembung ekonomi (economic bubble) akibat overheating di berbagai sektor ekonomi.

Selain itu, banyak perusahaan dan perbankan saat itu memiliki utang dalam denominasi valuta asing tanpa melakukan lindung nilai (hedging), sehingga rentan ketika rupiah mengalami depresiasi tajam.

“Maka ketika rupiah mengalami tekanan yang naik mereka kemudian mengalami gagal bayar alias default,” ujar Misbakhun.

Meski demikian, ia mengakui pada masa krisis juga terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan besar dari selisih kurs atau windfall.

“Sekarang juga yang sama, tetapi hanya pada sektor tertentu. Artinya apa? Secara fundamental ekonomi kita sangat kuat. Pada saat itu 98 kita mengalami pertumbuhan minus 13%. Inflasi jangan ditanya. Tetapi kita sekarang menghadapi situasi ekonomi yang tumbuh,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain