Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan migas disetujui oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada periode Januari-April. Nilai investasi pengembangan ini mencapai 1,496 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,5 triliun.

Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus di Jakarta, Minggu (8/5), mengatakan bahwa kumulatif produksi pengembangan dari ke-18 lapangan itu untuk minyak dan kondensat sekitar 45 juta barel dan gas sebanyak 271 miliar kaki kubik (bcf).

“Pengembangan ini mulai berproduksi (onstream) antara 2016 dan 2020,” katanya.

Menurut dia, penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut mencapai 3,015 miliar dolar AS atau Rp39,2 triliun.

Jumlah tersebut tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) ekonomi yang muncul karena proyek-proyek itu.

“Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ke-18 rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi “plan of development” (PoD), “plan of further development” (PoFD), dan “put on production” (PoP).

Sebanyak 16 lapangan berada di wilayah barat dan dua lainnya di timur.

“Padahal, potensi di timur masih sangat besar,” katanya.

Ke-18 pengembangan lapangan tersebut adalah POFD Muara Tanjung Una dengan KKKS PT Pertamina EP (PEP), POFD Minas Phase-2, Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia/CPI), POD NEB-UTAF & Sabar, Blok Jabung (PetroChina International Jabung), POP Sumur Pondok Mulia PDL- 01 (PEP), POFD Kuala Simpang Barat (PEP), POFD Candi, Rokan (CPI), POFD Pematang, Rokan (CPI), POFD Pungut, Rokan (CPI), dan POFD Pager.

Selanjutnya, POFD Ubi, Rokan (CPI), POFD Benar, Rokan (CPI), POFD Minas Phase-3, Rokan (CPI), POD Kokoh, Rokan (CPI), POFD Pinang, Rokan (CPI), POFD Puncak, Rokan (CPI), Kotabatak Phase 3, Rokan (CPI), POFD Menggala North, Rokan (CPI), dan POD Pertama Badik & West Badik, dan Blok Nunukan (PHE Nunukan Company).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara