Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Basyuni Masyarif mengaku akan mengeksekusi sebanyak 20 orang terpidana mati pada tahun 2015 mendatang. Rencananya setiap tahun jaksa eksekutor akan mengeksekusi 10 terpidana mati.
“Pada tahun 2015 mendatang totalnya 20 terpidana mati,” kata Basyuni di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/11)
Untuk tahun 2014, jaksa hanya mampu menghadapkan 5 terpidana mati saja, itupun tunggakan dari tahun 2013 lalu, dimana tahun lalu jaksa juga hanya mengeksekusi 5 terpidana mati.
Basyuni mengatakan, tak sesuainya rencana eksekusi 10 terpidana mati pertahun dikarenakan berbagai kendala.
“Ini ada kendala 141 negara menolak hukuman mati. Kita prinsipnya sebagai eksekutor. Kita mau nggak mau harus melaksanakan putusan Mahkamah Agung, itu kendala berat,” ungkapnya.
Sementara itu kendala dari dalam negeri sendiri disebut Basyuni hanya terkait aspek yuridis yakni yang berkaitan dengan hak-hak hukum terpidana mati apakah sudah terpenuhi seluruhnya atau belum.
“Secara teknis nggak ada masalah, cuma aspek yuridisnya,”tutup Basyuni.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby