Pemerintah terbitkan surat utang negara. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta Aktual.com – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ternyata sudah terperangkap dalam jeratan utang. Tak hanya untuk membayar utang baru tapi juga utang baru akan banyak dilakukan pemerintah ini. Sejauh ini klaim pembangunan infrastruktur yang menjadi alasan pemerintah memuluskan utang.

Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2017 sendiri, APBN 2017 hanya menyiapkan anggaran sebesar Rp 387,3 triliun. Sementara target pembiayaan proyek infrastruktur selama lima tahun mencapai Rp5.000-an triliun.

“Jadi dengan mendorong infrastruktur itu telah menyimpan sesuatu yang cukup mengkhawatirkan yakni utang negara yang semakin menggunung,” kata dia, kepada Aktual.com, Selasa (11/7).

CBA menilai, kondisi utang negara saat ini tidak bisa dianggap enteng. Apalagi kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan di APBN Perubahan 2017 menaikkan defisit anggaran dari 2,41 persen menjadi 2,92 persen.

Angka itu justru mendekati batas defisit anggaran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid