https://www.youtube.com/watch?v=7mo_b7qAJBo
Jakarta, Aktual.co —
Konflik yang tak berkesudahan membuat etnis Rohingya kehilangan kewarganegaraan mereka. Fraksi PKS dan Kaum Buddha Suci menilai, status kewarganegaraan etnis Rohingya yang telah dicoret. Etnis Rohingya adalah bagian suku dari birma, mereka harusnya sebagai warga yang sah. Fraksi PKS dan Kaum Buddha Suci merekomendasikan agar pemerintah myanmar menyegerakan revisi undang-undang kewarganegaraan tahun 1982.