Jakarta, Aktual.com — Penurunan harga minyak dunia yang terus menerus kini berdampak pada melemahnya kegiatan migas mancanegara termasuk tanah air.

Tingkat keekonomian proyek migas menurun signifikan sejalan dengan anjloknya harga minyak, sebagian pekerjaan pemboran sumur, ekspansi kapasitas produksi dan lain lain terpaksa dibatalkan karena alasan tidak ekonomis untuk dikerjakan.

Melihat kondisi tersebut, Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menyarankan kepada Parlemen dan Pemerintah untuk menyikapi momentum ini dengan mempercepat proses dan pengesahan UU Migas yang baru.

“IATMI menyarankan kepada parlemen agar segera mensahkan UU Migas yang baru yang lebih mencerminkan dinamika dan kecenderungan industri migas global,” tutur Alfi Rusin, Ketua IATMI periode 2014-2016.

Alfi menuturkan, UU Migas yang baru tersebut diharapkan bisa memperkuat perusahaan migas nasional pada saat yang sama juga mempermudah peluang investasi kepada investor asing.

“UU Migas tersebut seyogyanya mencerminkan kondisi migas Indonesia saat ini yang tentunya berbeda dengan kondisi industri migas Indonesia di era tahun 70-an dan tahun 90-an dimana pada saat itu Indonesia masih berstatus net-eksporter,” ujarnya.

Sebagaimana yang diberitakan, harga minyak dunia terus mengalami penurunan yang drastis. Harga minyak saat ini anjlok ke posisi terendah dalam 12 tahun terakhir, sebagai akibat adanya pengurangan di pasar saham China yang bisa mengancam harga minyak terus menurun hingga pada posisi USD20 per barel.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan