Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. Aktual/DOK KEJAGUNG

Jakarta, aktual.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap barang dengan nilai tertinggi dalam rangkaian acara BPA Fair adalah crude oil atau minyak mentah hasil rampasan perkara pencemaran lingkungan terkait Kapal Tanker MT Arman 114.

Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan minyak mentah tersebut menjadi aset paling fantastis yang dilelang dalam agenda tersebut.

“Ya, kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event,” ujar Kuntadi di Kantor BPA, Senin (18/5/2026).

Kuntadi menjelaskan, minyak mentah itu dilelang dengan harga limit sekitar Rp800 miliar. Namun dalam proses lelang, nilai penawaran meningkat hingga akhirnya terjual lebih dari Rp900 miliar.

“Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di 800 miliar sekian dan sudah laku di angka 900 miliar sekian. Ada peningkatan,” katanya.

Selain crude oil, barang yang paling diminati pengunjung pada hari pertama BPA Fair adalah sepeda motor besar Harley-Davidson berwarna biru.

Sementara itu, barang dengan nilai lelang paling rendah dalam acara tersebut adalah sejumlah patung yang berasal dari perkara pidana berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Patung-patung tersebut dilelang dalam bentuk paket dengan harga mulai belasan juta rupiah.

“Kalau barang yang paling murah, ya kita lihat ada patung-patung yang memang itu, tapi itu kita jual secara paket sehingga nanti bisa dibeli secara borongan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, detail lelang BPA Fair dapat diakses melalui bpafair.com. Dalam situs tersebut tercantum harga lelang serta nilai uang jaminan dari masing-masing barang.

Peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang dibuat melalui situs tersebut sebelum mengikuti proses penawaran. Setelah mendaftar, masyarakat dapat memilih barang yang ingin diikuti lelang dengan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Selain itu, BPA Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga menyediakan stan bantuan di lokasi BPA Fair guna membantu masyarakat yang mengalami kendala saat proses pendaftaran lelang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt