Direktur LBH Apik Indonesia Ratna Batara Munti selaku Pengacara Dita Aditya melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2016). Masinton dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan, Ratna ke MKD dengan membawa alat bukti berupa laporan kronologis kejadian serta foto-foto Dita yang wajahnya memar. Ratna mengungkapkan saat ini kliennya mengalami trauma psikologis akibat kejadian itu.

Artikel ini ditulis oleh: