Beranda Lensa Aktual Flash Photos Erry Nuradi Beri Kesaksian Dalam Kasus Korupsi Bansos Sumut Flash Photos Erry Nuradi Beri Kesaksian Dalam Kasus Korupsi Bansos Sumut 3 Februari 2016, 17:41 Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) berjalan seusai menghadap hakim pada sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut) dengan terdakwa pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk kedua terdakwa tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16. 1 dari 4 Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) mengacungkan jempol disaksikan oleh Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/16. Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) memeluk Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/16. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) berjalan seusai menghadap hakim pada sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut) dengan terdakwa pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk kedua terdakwa tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16. Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), pasangan suami istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evy Susanti (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi sebagai saksi untuk kedua terdakwa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16. Artikel ini ditulis oleh:Reporter: AntaraMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Peneliti: Intervensi di Pasar Valas untuk Mitigasi Konflik Iran-Israel 19 April 2024, 15:26 Pertamina-ENI MOU Kerjasama Pengelolaan Hulu Migas Perkuat Ketahanan Energi 19 April 2024, 19:25 Kemendag Pastikan Distribusi Barang Impor Lancar Meski Geopolitik Memanas 19 April 2024, 20:37 Shin Tae Young Percaya Diri, Sudah Pikirkan Lawan Indonesia di Perempat... 19 April 2024, 17:06 Polisi Catat 8.725 Kendaraan Langgar Aturan Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan... 19 April 2024, 02:40