Semarang, Aktual.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Noer Ali menjadi orang pertama di lingkungannya memperbaiki surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh melalui e-Filing. Perbaikan itu ditunjukan pihaknya di kantor kerjanya, lantai dua Mapolda setempat.
“Jadi saya Perbaikan SPT. Jadi Ditjen Pajak memberi fasilitas kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam rangka mengisi SPT,” kata dia di Semarang, Senin (7/3).
Dengan perbaikan tersebut, Nur Ali berharap anak buahnya di institusinya turut mengambil langkah perbaikan SPT Pajak. “Saya mewakili anggota polisi se-Jawa Tengah untuk mereka sadar menunaikan kewajibannya,” ujar Nur Ali menambahkan.
Nur Ali sendiri enggan membuka berapa nominal pajak yang harus disetor ke Ditjen Pajak jawa Tengah. “R-H-S,” ujar dia membuat akronim dari kata rahasia menjawab pertanyaan wartawan seraya tertawa.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Dasto Ledyanto, menyatakan memang jumlah setoran wajib pajak bersifat rahasia. Dia menegaskan setoran pajak tidak boleh dibuka ke publik. “Itu memang tidak boleh diketahui karena memang ketentuan kita. Saya pun tahu tapi tidak boleh memberi tahu,” ujar Dasto di samping Nur Ali.
Dasto menyatakan Ditjen Pajak Jawa Tengah memang sedang gencar memungut pajak dari pejabat-pejabat teras di Jateng. Ditjen Pajak menggunakan mekanisme E-filling bagi pejabat yang ingin setor pajak. “Jadi laporannya mudah, aman, dan cepat. Langsung dari kantor masing-masing,” terang Dasto.
Dasto mengaku sehabis dari Polda Jateng, Ditjen Pajak Jateng akan bertandang ke kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dengan maksud sama. “Setelah ini kita ke Pak Gubernur. Besok ke DPRD Provinsi, Wali Kota Semarang, dan Rektor Undip,” ujar Dasto.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan