Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 243 koperasi di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara terancam dibekukan karena tidak lagi melaksanakan kegiatan. Dari total 298 koperasi yang terdaftar hanya 46 koperasi yang masih melaksanakan aktivitas.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pasar Minahasa Tenggara, Marie Makalow di Ratahan, Minggu (9/8) mengatakan, ratusan koperasi terancam dibekukan kanrena sudah tak lagi ada aktivitas atau menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Dia menambahkan alasan akan dibekukannya ratusan koperasi tersebut, setelah pihaknya mendapatkan surat dari Kementerian Koperasi untuk melakukan pembekuan. Pada Jumat tadi Disperindagkop setempat sudah menerima surat edaran, dari Kementrian Koperasi dan UKM untuk segera membekukan koperasi yang sudah tidak aktif.

Dia pun segera menyurati koperasi-koperasi di baik yang aktif maupun tidak aktif terkait adanya surat untuk melakukan pembekuan. “Semua Koperasi wajib melakukan Rapat Anggota Tahuan, minimal satu kali dalam setahun. Dari situ kita bisa melihat apakah koperasi masih aktif atau tidak. Jika sudah tidak melakukan RAT, maka akan segera dibekukan,” kata dia.

Namun menurut Makalow, pihaknya akan memerikan kesempatan kepada koperasi-koperasi untuk memilih apakah tetap melaksanakan kegiatan atau tidak. “Koperasi bisa memilih, tidak akan dibekukan tapi harus menjalankan koperasi sesuai prosedur, atau memang akan dibekukan,” ujar dia.

Selanjutnya menurut Marie, ada empat koperasi yang akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat karena dinilai berprestasi dan terus melaksanakan kegiatan usaha. Setiap Kelompok koperasi, kata dia, mendapat bantuan dana sebesar Rp 50 juta. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan oleh Bupati James Sumendap langsung kepada empat kelompok yang menerima bantuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu