Kapuas Hulu, Aktual.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana, memberi bantuan berupa pembangunan sarana air bersih (SAB) untuk 900 warga di Kecamatan Bunut Hilir, Desa Tembang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, untuk tahun anggaran 2016.

Demikian diungkapkan Ferry Syahminan, Kasubdit Penanganan Daerah Rawan Bencana Wilayah V kepada wartawan, di kantor Kemendesa PDTT di Jakarta, kamis (21/4). Pada 13-15 April lalu, Kemendesa telah menurunkan tim untuk melakukan identifikasi ke Kabupaten Kapuas Hulu. Tim itu terdiri dari dua M. Wahib dan Ferry Syahminan.

Menurut Ferry, lokasi tersebut dapat ditempuh dengan perjalanan menyusuri sungai Kapuas sekitar satu jam. Di sana tim berdialog dengan warga desa, kepala desa dan tokoh masyarakat. “Mereka sangat antusias mendengar akan mendapat bantuan SAB dari Kemendesa PDTT, karena memang selama ini desa tersebut sulit memperoleh air bersih,” tuturnya.

Ferry, ketika diwawancarai media di kabupaten Kapuas Hulu, menyatakan bahwa  hasil identifikasi bisa dijadikan sebagai salah satu acuan, dalam perumusan kebijakan di daerah rawan bencana.

Selama kegiatan beberapa hari di sana, tim Kemendesa diajak melihat langsung beberapa kecamatan dan desa yang terkena dampak banjir oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Halim. Tim  juga berdialog dengan para tokoh masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang mengharapkan agar fasilitasi dan sinergitas ini dapat membantu mengurangi risiko bencana yang ada di Kapuas Hulu.

Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana, Kemendesa PDTT melaksanakan identifikasi potensi bencana di daerah tertinggal dan rawan bencana di lima wilayah (Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua).

Tujuannya  adalah mengetahui upaya-upaya penanganan daerah rawan bencana;  dan mengetahui kebijakan di daerah rawan bencana. Juga, teridentifikasinya jenis ancaman, jenis kerentanan, dan juga kapasitas yang dimiliki oleh daerah. Selain  juga untuk mengetahui kebutuhan daerah rawan bencana dalam rangka Pengurangan Risiko Bencana (PRB).

Dijelaskan oleh Ferry, penanganan kebencanaan bertujuan untuk melindungi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia yang berpotensi bencana, berlandaskan konsep yang terintegrasi. Konsep itu yaitu mengurangi risiko bencana –menanggulangi bencana secara cepat – membangun kembali masyarakat dan lingkungan terdampak bencana.

Maka untuk itu, adalah penting melakukan identifikasi daerah yang memiliki potensi, baik potensi daerah yang  perlu dikembangkan dan dipromosikan. Yang tak kalah pentingnya adalah identifikasi terkait potensi bencana di daerah rawan bencana, untuk dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kebijakan. #

 

 

Artikel ini ditulis oleh: