Beranda Lensa Aktual Flash Photos “Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP” Flash Photos “Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP” 23 Mei 2016, 16:26 Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. 1 dari 5 Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. Kiri-kanan; Peneliti LIPI Irene Hiraswari, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Peneliti ICJR Anggara Suwahju, dan Deputi Direktur ELSAM Wahyudi Djafar hadir dalam diskusi "Kebebasan Berekpresi Pasca Reformasi Sampai Hari Ini Dalam Rancangan KUHP", di Jakarta, Senin (23/5/2016). Diskusi tersebut dilatari dengan tren kebebasan berekspresi sejak era reformasi 1998 hingga saat ini. Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Polisi Tutup Lalin Arah Jalan Merdeka Jelang Unjuk Rasa 19 April 2024, 12:19 IHSG dan Rupiah Melemah Pagi Ini 19 April 2024, 09:23 Peneliti: Intervensi di Pasar Valas untuk Mitigasi Konflik Iran-Israel 19 April 2024, 15:26 Rencana Pemindahan ASN ke IKN Bertahap Hingga 2029 19 April 2024, 18:19 Pakar Yakin Hakim MK dalam Fase Krusial saat Putuskan Gugatan PHPU 19 April 2024, 08:32