Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah terdampak.
“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin (25/5).
Ia memerinci, tambahan dana tersebut terdiri atas Rp1,65 triliun untuk Aceh; Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Tito mengatakan pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.
Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.
Selain tambahan TKD, Tito menyebut pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















