Jakarta, (27/4) Aktual.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat hingga Senin 27 April 2020, ada 3.832 orang kasus positif COVID-19 dengan 338 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

“Jumlah pasien meninggal sebanyak 375 orang. Kemudian 1.950 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.169 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan sebanyak 969 orang menunggu hasil laboratorium,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Jakarta, Senin (27/4).

Jumlah tersebut meningkat dibanding Minggu (26/4) dengan kasus positif terpantau 3.745, pasien sembuh 338 orang (tetap), pasien meninggal 357 orang, pasien dirawat di rumah sakit 1.952 orang, pasien melakukan isolasi mandiri 1.169 orang, kemudian sebanyak 968 orang yang menunggu hasil laboratorium.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 74 orang (meningkat dari sebelumnya 43 orang).

Adapun orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 5.993 orang (naik dari jumlah sebelumnya 5.947) dengan rincian 5.806 sudah selesai dipantau (hari sebelumnya 5.761) dan 187 masih dipantau (meningkat dari jumlah sebelumnya 186)

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 5.297 orang yang meningkat dari kasus sebelumnya sebanyak 5.285 orang, dengan rincian 4.401 sudah pulang dari perawatan (bertambah satu orang) dan 896 masih dirawat (meningkat 11 orang).

Sebagai deteksi dini massal, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan tes cepat atau rapid test di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Total sebanyak 72.618 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen, dengan rincian 2.881 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 69.737 orang dinyatakan negatif.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19.

Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas memberikan layanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan chat (WhatsApp).

“Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/. Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ani.

Pemprov DKI Jakarta, tambah Dwi, juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19.

Sampai dengan 25 April 2020, terdapat total 112 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 50 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 25 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 27 kolaborator merupakan perorangan; dan 10 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.

Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan / bantuan yang masih dibutuhkan adalah alat pelindung diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin