Hal ini pun diamini oleh salah seorang terdakwa, Boby yang merasa keberatan dengan putusan yang ada. Menurutnya, keputusan apa yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya dan rekan-rekannya sama sekali berbeda dengan kondisi di lapangan.
“Saksi pelapor sampai sekarang ini juga tidak pernah dihadirkan,” ungkapnya.
Laporan: Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby