Ironisnya, sambung Rofi, semua kejadian tersebut lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga Kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat.

“Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi,” tegas Politikus PKS ini

“Pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik,” sambung Legislator asal Jawa Timur ini.

Rofi juga menyesalkan soal langkah menarik kapal tersebut tidak dipantau oleh pihak yang berwenang. Mengingat ketika Kapal terhempas di perairan dangkal Raja ampat, cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.

“Pemerintah harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik Kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, Kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat dan telah menyebabkan kerusakan yang parah, pada Rabu (15/3).

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka