Salah seorang warga binaan Panti Sosial Bima Laras Harapan Sentosa 2 tengah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 91, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (14/2/2024). Sebanyak 445 pemilih yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melaksanakan hak pilihnya pada hari ini. ANTARA/HO-KPU DKI

Jakarta, aktual.com – Sebanyak 445 pemilih yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga binaan Panti Sosial Bima Laras Harapan Sentosa 2, Cipayung, Jakarta Timur, memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di lingkungan panti sosial itu, yakni TPS 72, TPS 73, TPS 91 dan TPS 92.

Sebelum melakukan pencoblosan, warga binaan yang menggunakan seragam berwarna merah marun diberikan bimbingan secara khusus dan didampingi bagaimana tata cara untuk mencoblos.

“Untuk tahun 2024 ini sebanyak 445 jiwa masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang terbagi di empat TPS yang ada di dalam lingkungan panti,” kata Kepala Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2, Syahrul di sela-sela pencoblosan.

Menurut dia, empat TPS yang telah disediakan itu hanya diperuntukkan bagi warga binaan saja, bukan untuk masyarakat umum.

Sosialisasi dan simulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jaktim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim telah dilakukan sebanyak empat kali.

Antusias warga binaan sendiri, kata dia, cukup senang karena bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu.

Sebelumnya pada Selasa (13/2), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menerangkan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih dengan status ODGJ yang dirawat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang keseluruhannya terpusat di panti sosial.

TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat. Adapun TPS khusus yang kedua berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2, Cipayung Jakarta Timur. Sementara TPS khusus yang terakhir berada di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 3, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain