Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak enam partai politik (parpol) sudah mengonfirmasi akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka akan datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada Jumat (12/8).

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menjelaskan, pendaftaran partai politik akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Jadwal partai politik yang rencananya akan mendaftar ke KPU Republik Indonesia pada 12 Agustus 2022, ini ada enam partai politik,” ujar Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8) sore.

Pada pukul 09.00 WIB, Partai Berkarya akan mendaftar ke KPU RI. Kemudian, pukul 13.00 WIB, Partai Buruh yang mendaftar.

Ketiga, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Partai Republik akan mendaftar pada pukul 14.15 WIB.

Dua partai terakhir yang akan mendaftar yakni Partai Ummat atau partai besutan Amien Rais pada pukul 15.00 WIB dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.

Dari total 23 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI, ada 17 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. Mereka adalah PDIP, PKS, PBB, Perindo, PKP, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, Golkar, PAN, dan PPP.

Sementara itu, 6 parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil dan Makmur, Partai Negeri Daulat Indonesia, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Republikku, dan Partai Kedaulatan Rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra