Suasana sepi terlihat di Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/8). Suasana sepi ini disebabkan Aksi Mogok kerja ratusan Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Untuk melanjutkan aksi mogok yang dimulai pada tanggal 3 hingga 10 Agustus, sebanyak 600 pekerja JICT melakukan konsolidasi secara matang. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim memberikan instruksi kepada seluruh pekerja untuk selalu berhati-hati dan tidak terprovokasi saat aksi mogok berlangsung.

Untuk diketahui Direksi JICT sudah menutup semua area kantor sejak tanggal 2 Agustus 2017 atau lebih awal dari mogok pekerja.

Adapun potensi kerugian JICT yang terjadi akibat mogok diperkirakan mencapai Rp 150-200 milyar.

Kerugian ini belum termasuk langkah Direksi untuk mengganti setiap klaim rugi yang datang dari pelanggan.

Pekerja memutuskan untuk mogok karena wanprestasi kesepakatan Direksi JICT terhadap pemenuhan hak yang sudah tercantum dalam PKB perusahaan.

Diduga wanprestasi tersebut disebabkan uang sewa perpanjangan JICT yang dibayar tanpa alas hukum dan memotong hak-hak karyawan. Selain itu Pekerja juga menolak perpanjangan kontrak JICT yang terbukti merugikan negara Rp 4,08 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid