Jakarta, Aktual.co — Pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Pollycarpus Budihari Prijanto diklaim sudah sesuai prosedur. Namun, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tanpaknya tak terima jika disebut telah menciderai perjuangan ham.
“Soal pembebasan Pollycarpus, kita dibilang mencederai perjuangan hak asasi manusia,” kata Yosanna di Jakarta, Kamis (4/12).
Namun demikian, sambung Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Pollycarpus sudah menjalani hukuman sesuai perundang-undangan.
“Hakim sudah memberikan hukuman dan UU Pemasyarakatan punya hak memberikan remisi dan pembebasan bersyarat. Semua sudah sesuai.”
Dia meminta, agar hak-hak asasi warga binaan di lapas-lapas tidak dihilangkan. “Kalau memang prosesnya sudah berjalan dengan semestinya. Kalau dalam pemberian remisi atau pembebasan bersyarat terjadi dengan ketentuan-ketentuan yang ada ya nggak papa. Jangan mengabaikan hak asasi mereka.”
Yosanna malah mempertanyakan mengapa aktor intelektual pembunuhan Munir tidak juga dibekuk. Dia berpendapat sebaiknya saat ini yang dilakukan mencari otak intelektual kasus tersebut. “Sekarang itu harus dicari siapa aktor intelektual itu yang dipersoalkan. Lalu, kenapa belum ditangkap?”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















