Jakarta, Aktual.co —Satuan narkoba Polsek Tamansari, Jakarta Barat berhasil menciduk sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 35 gram paket sabu siap edar.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting mengatakan sepasang kekasih tersebut yakni Aji (27) dan Nova (18) ditangkap di Jalan Kebon Jeruk, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. 
“Kami temukan sabu sebanyak 35 gram yang disimpan didalam lemari,” ujarnya, Kamis (4/12).
Dikatakan Ferio sepasang kekasih tersebut diciduk saat asik menikmati barang haram tersebut didalam kamarnya. Setelah diciduk, petugas pun melakukan penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti sabu yang tersimpan didalam tas.
“Sabu-sabu itu sudah siap diedarkan diwilayah Jakarta Barat. Kedua tersangka merupakan pengedar,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid