Banda Aceh, Aktual.co — Wacana pembentukan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di tingkat kabupaten/kota sulit terbentuk. Pasalnya, dalam sistem politik Indonesia, kedudukan DPRD tidak sama dengan kedudukan DPR RI.
“DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, oleh karena itu faksi politik di DPRD lebih bersifat administratif bagi DPRD sendiri. Bukan terkait dengan oposisi, karena DPRD bagian dari pemerintah daerah,” kata Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Rizwan Haji Ali kepada Aktual.co, Rabu (3/12).
Ditambahkan, koalisi politik di daerah bisa berbeda dengan koalisi di tingkat pusat karena faksi politiknya berbeda. Bisa jadi di tingkat pusat partai-partai tertentu terbelah dan berbeda dukungan politik, namun di tingkat daerah mereka bisa bersatu dalam koalisi di daerah. 
“Contohnya Koalisi Aceh Berdaulat di DPR Aceh. Di situ, semua KMP dan KIH di pusat bersatu,” kata dia.
Dalam Koalisi Aceh Berdaulat, partai politik dari KMP dan KIH adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Aceh, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.
Perseteruan politik di pusat tidak otomatis bisa dibangun di daerah.

Artikel ini ditulis oleh: