Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago mengaku, sangat kecewa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempatkan unsur partai politik untuk menduduki posisi Jaksa Agung.
Dia menilai, ditunjuknya HM Prasetyo sebagai orang nomor satu di Kejaksaan, langkah awal untuk mengamankan kasus pengadaan bus transjakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
“Kepentingannya untuk mengamankan kasus karatan transjakarta. Kalau Jokowi ngak maju jadi capres dan sekarang tak jadi presiden sudah hampir bisa dipastikan ia tersangka,” ujar Pangi kepada Aktual.co di Jakarta, Kamis (4/12).
Dia menegaskan, kasus yang menjerat mantan Kadishub DKI Udar Poristono itu tidak mungkin tanpa persetujuan sang Gubernur yang kala itu di jabat oleh Jokowi.
“Bagaimana mungkin proyek di atas satu miliar Jokowi ngak tahu. Proyek di atas 1 miliar jelas acc Gubernur yang  korbannya hanya pejabat eselon rendah dan pejabat dinas,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Ipang ini menambahkan, pengangkatan Jaksa Agung dari parpol sangat terkesan untuk mengamankan Jokowi dari kasus transjakarta. Menurutnya, Jokowi tentu harus memastikan orang yang berkuasa di korps Adhyaksa adalah Jaksa yang bisa mengamankannya agar terbebas dari jeratan pidana.
“Sekarang presiden Jokowi sudah aman, apalagi presiden berlaku hukum positif yang bisa juga kebal terhadap hukum. Itu sudah pasti beliau aman selama lamanya. Ingat tak ada sejarah mantan presiden itu masuk penjara, Soeharto misalnya lepas dari jeratan hukum yang diduga selama 32 tahun pemerintahannya penuh dengan unsur KKN,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu