Jakarta, Aktual.co —  Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki kasus empat orang anak yang tenggelam saat berenang di galian yang akan digunakan untuk normalisasi pondok Pesanggrahan, Jakarta Barat.
“Sekarang sedang diselidiki untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dan pembiaran atau tidak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).
Pihak penyidik, menurut Rikwanto, telah memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan meninggalnya keempat anak tersebut, antara lain, pencari ikan yang telah melarang keempat bocah tersebut dan orang tua dari korban.
“Saksi yang sering mencari ikan di tempat tersebut telah melarang mereka, namun keempat anak itu bersikeras untuk berenang di situ,” ujarnya.
Menurut pengakuan saksi, keempat anak tersebut tidak mengetahui kalau galian tersebut sangat dalam sehingga mereka memberanikan diri untuk berenang.
Saat berenang, melihat salah seorang temannya tenggelam ketiga temannya ikut membantu, namun ketiganya ikut tenggelam.
“Waktu kejadian itu juga pekerjaan sedang diberhentikan karena libur jadi tidak ada yang melihat selain pencari ikan tersebut,” ujar Rikwanto.
Selain kedua orang tua korban dan saksi yang melarang keempat anak tersebut untuk berenang, penyidik juga, menurut Rikwanto, telah memanggil penggelola dari galian tersebut.
“seharusnya kemarin datang, tetapi tidak datang karena berhalangan, dan janjinya hari ini akan datang. Saat ini sedang ditunggu penyidik,” kata Rikwanto.
Dari informasi yang diperoleh Rikwanto, galian tersebut akan dipasang turap di pinggirannya sehingga tidak terjadi abrasi dan menghilangkan lumpur yang melekat di pinggirannya dan prosesnya saat ini sedang berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby