Jakarta, Aktual.co —Pohon beringin berdiameter 15 centimeter yang menimpa Andi (40) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditanggapi serius oleh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Suzi Marzitawati menyarankan kepada korban untuk mengajukan klaim ganti rugi. Surat permohonan klaim ditujukan kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
“Silahkan ajukan klaim ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Lengkapi foto motor yang tertimpa pohon berikut surat laporan dari kepolisian. Nanti akan ditindaklanjuti oleh asuransi yang bekerjasama dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman,” ujar Suzi.
Seperti diketahui Andi yang merupakan warga Rawamangung, Jakarta Timur, Senin (1/12) siang tertimpa pohon di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, dirinya tertimpa pohon. Alhasil Andi pun jatuh tersungkur dan mengalami luka dan kendaraan yang ditumpanginya pun mengalami kerusakan.
“Untung saya pakai helm, tapi karena terlalu kencang, ya saya terjatuh,” ujarnya, Senin (1/12).
Dikatakan Andi sepeda motor Honda Beat bernopol B 3192 TAB yang dikendarai saat ini mengalami rusak dibagian depan. Menurutnya pada saat kejadian dirinya tengah memacu kencang dari arah Jatinegara menuju Bekasi.
Meski tidak turun hujan, namun angin berhembus sangat kencang. Mendadak sebuah pohon beringin berdiameter 15 sentimeter yang berada di pinggir jalan seberang Halte Transjakarta Buaran tumbang.
“Tidak ada hujan, tapi anginnya kencang sekali. Tahu-tahu pohon itu langsung tumbang dan menimpa kepala saya,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















