Jakarta, Aktual.co — Pemprov DKI Jakarta sudah mengagendakan pembahasan nasib 6.000 karyawan terkait resminya Unit Pengelola (UP) Transjakarta yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dengan nama PT Transjakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, UP Transjakarta akan menyerahkan aset-asetnya kepada PT Transjakarta yang diperkirakan bernilai Rp 1,2 triliun. Terdiri atas halte, pool, armada bus Transjakarta, serta aset tak bergerak lainnya. Namun, Pemprov DKI mengalami kesulitan dalam hal penyerahan asset karyawan Transjakarta dikarenakan mereka telah lama bekerja di UP Transjakarta.
“Karyawan di UP Transjakarta ada 6.000 orang, sebagian sudah bekerja lama jadi non-PNS, lalu mereka akan dipindah ke PT Transjakarta. Masa Iya tidak ada reward bagi mereka,” ujar Heru di Jakarta, Sabtu (29/11).
Kepengurusan mengenai karyawan tersebut sebenarnya berada di bawah tanggung jawab Biro Perekonomian dan BPKD DKI hanya mengatur asset dan anggaran.
“Harusnya Biro Perekonomian terlibat dalam hal ini. Tetapi saya tetap siap mengerjakan tugas apapun yang diberikan kepada saya,” ujarnya.
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Biro Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perhubungan DKI. Rapat koordinasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan.
“Selasa pekan depan saya rapatkan. Semoga persoalan karyawan di UP Transjakarta bisa diselesaikan. Dishub DKI dan unit lain sebenarnya juga sudah punya pola. Jadi, tinggal mengkombinasikan saja. Kalau jumlah depo juga lagi kita hitung kembali, ada di Cawang, Kalideres, Cilincing. Kalau ditotal, kira-kira asetnya senilai Rp 1,2 triliun. Mudah-mudahan bulan ini selesai,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: