Semarang, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. 
“E-KTP jalan terus. Anda kan melihat mendengar dan sebagainya sejumlah saksi kita periksa terus. Enggak akan berhenti. Tidak menutup kemungkinan (ada tersangka baru),” kata Busyro, di Semarang, Kamis (27/11).
Pihaknya pun tetap melanjutkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi penting.
Sebelum tersangka baru diumumkan, KPK harus lebih dulu menemukan dua alat bukti yang cukup soal keterlibatannya dalam proyek e-KTP. “Tapi sampai sekarang belum,” ujar Busyro.
KPK sudah menetapkan Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal (3) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus tersebut menyeret pula nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, namun Busyro berkelit dan menyebut mengetahui nama tersebut dari sejumlah pewarta. 
“Saya baru tahu itu dari kalian (pewarta-red) Ganjar Pranowo terlibat. Kalau memang ada perlu diperiksa, periksa. Tapi memang bukan direncanakan. Enggak boleh kami merencanakan itu.”

Artikel ini ditulis oleh: