Semarang, Aktual.co — Kepolisian Sektor Tembalang Semarang berhasil meringkus lima remaja pelaku aksi perampasan sepeda motor yang disertai aksi kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Mereka ditangkap tak lama setelah melakukan aksi perampasan di Jalan Godang Raya no 2, Jumat (14/11) lalu.

Kelima tersangka yakni, Lintang Fajri Angga Wijaya (20), warga jalan Pucang Adi XII no 4 Semarang, Andrianto (22), warga Mranggen, Wahyu Kkurniawan (21) warga Pucang Asri Semarang, serta RAP (16) warga Pedurungan dan RA (18) warga Mranggen, Demak.

“Kami sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Hasilnya berupa ponsel dan motor langsung kami jual,” tutur Lintang, mantan residivis dengan kasus serupa di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/11).

Lintang Fajri mengaku menjadi otak perampokan diberbagai lokasi kejadian. Dirinya beralasan tidak memiliki uang untuk membeli minuman keras.

Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengatakan, kelima tersangka merupakan target yang sudah lama diincar pihak kepolisian. Komplotan tersebut merupakan kelompok yang selalu membuat resah warga Semarang.

“Saat beraksi, beberapa dari mereka menggunakan pisau dapur untuk mengancam korbannya. Otak perampasan merupakan residivis dan pernah ditahan karena kasus serupa, ” ujarnya, di Mapolrestabes Semarang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dua buah ponsel dan satu unit motor jupiter Z bernopol H 2014 HH berhasil diamankan dari tangan pelaku.

“Mereka akan dikenakan dengan pasal 365 atau 368  KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara,” tandas mantan Kabidhumas Polda Jateng tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, sebut Kapolrestabes, pernah diketahui mereka juga pernah menyatroni sebuah warung di jalan Timoho Barat Semarang pada Minggu 5 Oktober 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh: