Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Sosial, Kementrian Komunikasi dan Informasi serta Kementrian Perempuan dan Anak serta Kementrian Hukum dan HAM menangani dengan serius kasus video porno anak yang beredar baru-baru ini.
“Ini membuktikan pernyataan Mensos bahwa Indonesia darurat pornografi itu terbukti lagi. Tapi tentu yang diperlukan bukan sekedar pernyataan tapi bagaimana betul-betul efektif menggerakkan seluruh stakeholder yang berkaitan dari mulai kemenkominfo dari kementrian dalam negeri, kementrian perempuan dan anak, kemenkumham juga sama-sama menangani dengan serius,” ujar Hidayat di Jakarta, Jumat (29/5).
Hidayat menuturkan jika diketahui dalang yang betul-betul melakukan kejahatan yang melibatkan anak, maka harus di hukum berat.
Menurutnya, maraknya pornografi di lingkungan anak-anak disebabkan oleh penyewaan playstasion yang tidak ada aturannya. Harusnya di tempat terbuka.
‘Itu pemerintah kabupaten harus buat aturan perda yang mengatur tentang penyewaan playstasion, ini yang tempatnya harus terbuka,” katanya
Sementara itu, Hidayat menghimbau aga kinerja kemenkominfo dalam menerapkan undang-undang ITE terkait pornografi harus dilakukan maksimal.

Artikel ini ditulis oleh: