Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, agar segera menetapkan lokasi pengganti aktivitas keolahragaan di Stadion Lebak Bulus, Jakarta, selama pembangunan prasarana olahraga di Taman BMW, Jakarta Utara, berlangsung.
Seperti dilansir dari siaran pers Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senin (10/11), hal tersebut dilakukan dengan merujuk kepada Surat Keputusan (SK) Nomor 0901 Tahun 2014 tentang Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Stadion Lebak Bulus Menjadi Mass Rapit Transit (MRT).
Sebelumnya, sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2014 menetapkan bahwa, Taman BMW di Jakarta Utara menjadi lokasi pengganti untuk menampung aktivitas keolahragaan di Stadion Lebak Bulus. Tapi, hingga kini lokasi penggantian Stadion Lebak Bulus itu masih dalam proses pembangunan.
Untuk itu, dalam SK Rekomendasi yang baru dikeluarkan ini, Kemenpora meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menetapkan lokasi pengganti kegiatan olahraga di Stadion Lebak Bulus. Lokasi baru tersebut diharapkan dapat melayani kegiatan olahraga selama proses pembangunan prasarana olahraga di Taman BMW, Sunter Permai, Jakarta Utara, berlangsung.
Dikatakan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Subroto bahwa, SK rekomendasi alih fungsi dari Menpora telah di tembuskan kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Ketua UKP4.
“Tembusan itu dilakukan untuk memperjelas materi persoalan. Kemenpora tidak memutuskan sendiri, tapi bersama para anggota verifikasi lainnya berdasarkan tiga kali pertemuan yang sudah berlangsung sejak Juni 2014,” kata Gatot.
Lebih jauh dikatakan Gatot, Kemenpora mulanya hanya akan mengeluarkan SK Rekomendasi yang baru diini, jika persoalan hukum Taman BMW telah selesai. Namun, sampai saat ini permasalahan tersebut tak kunjung usai.
“Seandainya menunggu, belum dapat dipastikan kapan masalah hukum terhadap lahan penggantin itu berakhir. Oleh karena itu, Kemenpora menempuh alternatif dengan memberikan rekomendasi yang mengandung ketentuan itu.
Selain itu, Gatot juga menegaskan bahwa Kemenpora dan Pemprov DKI Jakarta tidak ada kesepakatan apapun terkait rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus. Gatot beralasan karena keputusan itu telah melibatkan instansi lain dan bersifat terbuka.
Artikel ini ditulis oleh: