Penangkapan Muhammad Arsyad oleh kepolisian pada Kamis 23 Oktober 2014 atas laporan terkait gambar tak senonoh yang dianggap menghina Jokowi sangatlah mengada-ada. Penangkapan ini terkesan dipaksakan.
Hal tersebut seolah-olah menandakan bahwa rezim Jokowi-JK yang belum genap sebulan berkuasa sudah mulai bersikap refresif dan menutup ruang-ruang rakyat untuk berekspresi untuk menyampaikan pendapat dan kritikan.
Bisa jadi rakyat berfikir, jangan-jangan ke depan nantinya bukan hanya MA saja yang akan ditangkap dipenjarakan ketika mengkritik dan menghujat kepemimpinan Jokowi. Di dalam kampanyenya pada Pilpres 2014 katanya Jokowi pro rakyat, akan membela rakyat kecil. Tapi kenapa 3 hari setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden RI, tepatnya 23 Oktober 2014, justru rakyat kecil yang hanya berprofesi sebagai tukang tusuk sate, yang tidak pernah satu sen pun korupsi, merampok uang Negara, malah ditangkap dijebloskan ke penjara.
Sampai-sampai sekarang ini Muhammad Arsyad harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami tekanan. Jokowi harusnya bisa mencontoh SBY dimana ketika dihina,dihujat bahkan dilecehkan sekalipun tidak pernah memenjarakan, menangkap rakyat kecil dan jelata.
Saat ini demi rasa keadilan, kemanusiaan dan untuk menjaga demokrasi dari tirani, sebagai solidaritas anak bangsa, kami meminta kepada Presiden Jokowi bersikap legowo, Negarawan dengan mau memafkan Muhammad Arsyad. Jokowi harus memerintahkan Kapolri untuk segera Arsyad.
Oleh Heru Purwoko, Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA)