Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan mencari keberadaan pimpinan Kelompok Lampung Rico yang diindikasi hendak melakukan aksi perampokan dengan senjata api.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai menemukan keberadaan Rico alias Bambang,” kata Wakil Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Jakarta Timur Aris Timang di Jakarta, Jumat (17/10).
Aris mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan pada tersangka Adi Wiyanto alias Yanto yang berperan sebagai kurir posisi Rico saat ini berada di Jakarta.
“Dari pengakuan Yanto Rico saat ini berada di Jakarta dan akan ditemuinya ketika menyerahkan senjata api yang dititipkan padanya. Namun kami tidak mempercayai sepenuhnya maka kami lakukan pendalaman,” katanya.
Aris menjelaskan untuk langkah lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dari daerah dimana para tersangka berasal.
“Saat ini kami belum memiliki informasi di mana keberadaan Rico. Untuk selanjutnya kami akan koordinasikan dengan pihak Kepolisian Lampung,” katanya.
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Yanto yang berperan sebagai kurir dan juga bekerja sebagai sopir truk lintas wilayah di SPBU Jalan Sultan Hasanudin Bekasi Timur, Kota Bekasi pada 13 Oktober 2014.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan Yanto dan barang bukti berupa dua unit pistol berjenis Revolver dan sembilan butir peluru di dalam tas yang dibawa tersangka.
Yanto sendiri dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid