Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat berhasil menilang 125 sepeda motor yang kedapatan melawan arus, di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10).
Kanit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Hari Admoko, mengatakan sejumnlah kendaraan yang ditilang langsung diberikan surat tilang, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka ditahan.
“Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amankan,” katanya kepada wartawan.
Dikatakan Hari dari hasil razia tersebut, pihaknya juga mengangkut dua sepeda motor bernopol B 3603 WP dan B 6737 SAI lantaran tidak dilengkapi dengan STNK.
“Tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang juga kita tilang,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid