Jakarta, Aktual.com — Dinas Sosial DKI mengklaim bahwa jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta menurun dibanding tahun sebelumnya. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Chaidir mengatakan, pada semester pertama tahun 2014, Dinsos mencatat keberadaan 7.109 orang PMKS. Sementara, pada periode yang sama tahun ini, jumlah PMKS yang tercatat hanya sekitar 5.244 orang.
“Ini artinya, ada penurunan yang jumlahnya cukup signifikan. Tingkatnya mencapai 26 persen,” ujarnya, Jumat (10/7).
Beberapa hal menjadi faktor menurunnya jumlah PMKS, kata Chaidir antara lain masyarakat Jakarta kini telah sadar aturan pelarangan memberi sedekah kepada para PMKS seperti diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
“Kedua, strategi pemulangan PMKS ke kampung halamannya masing-masing yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI sejak tahun lalu dinilai cukup berhasil. Seperti diketahui, menjelang bulan Ramadan tahun 2014, DKI menjalankan strategi memulangkan mereka setelah sebelumnya meminta mereka untuk meneken sebuah surat resmi yang menyatakan mereka tidak akan kembali ke Jakarta. Bila membandel, para PMKS tidak akan dikenai gugatan tindak pidana ringan, melainkan gugatan tindakan penipuan,” ungkapnya.
Pada Rabu, 7 Juli 2015 kemarin, Dinsos telah memulangkan sebanyak 163 PMKS yang berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara pada hari ini, tindakan pemulangan telah dilakukan kepada sebanyak 85 orang PMKS yang berasal dari Jawa Barat. Menurutnya, untuk benar-benar mewujudkan Jakarta yang bebas dari PMKS seperti pengemis atau pengamen jalanan, peran aktif masyarakat untuk tidak memberi uang kepada mereka tetap diperlukan.
“Bila tidak ada yang memberi, mereka akan hilang dengan sendirinya. Para PMKS itu sebenarnya punya potensi untuk hidup secara mandiri di wilayah asalnya.” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid