Jakarta, Aktual.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi ada 67 investor yang berminat menanamkan uangnya di sektor infrastruktur.
Dari jumlah itu, 39 investor berencana menanamkan investasi sebesar US$47,69 miliar.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya membagi investyor itu dalam tiga kategori. Yakni serius, minat dan prospektif.
Untuk investor yang masuk kategori serius ada delapan. Lima di antaranya telah menyatakan nilai investasi sebanyak US$1,19 miliar.
“Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM,”
kata Franky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/7).
Sementara itu, untuk minat investasi lain masih dalam tahap studi kelayakan.
Diakuinya, tim pemasaran investasi BKPM terus mengawal agar minat yang ada dapat segera ditingkatkan dalam bentuk pengajuan izin prinsip.
Berdasarkan data BKPM, sepanjangan Oktober 2014 sampai Juni 2015, pengajuan izin prinsip sektor infrastruktur telah mencapai Rp334,98 triliun. Meningkat 202 persen dibandingkan periode Oktober 2013 sampai Juni 2014.
“Dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: